LAYANAN RIKSA UJI BERBAGAI PERALATAN DAN INSTALASI UNTUK IJIN OPERASI

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANERIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).
Riksa Uji Crane adalah pengujian dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala maupun baru pada Crane. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Tower crane merupakan pesawat pengangkat material/mesin yang biasa digunakan pada proyek kontruksi. Tower crane terdiri dari beberapa bagian yang dapat dibongkar pasang ketika digunakan sehingga mudah untuk dibawa kemana saja. Tower crane biasanya diangkut secara terpisah menggunakan kendaraan (trailer) ke tempat proyek kemudian dipasang kembali di tempat proyek. Dan pemasangan tower crane termasuk cukup lama karena banyak bagian-bagian yang harus dipasang termasuk pembuatan pondasi tower crane.
Mobile Crane (Truck Crane) adalah crane yang terdapat langsung pada mobile (Truck) sehingga dapat dibawa langsung pada pada lokasi kerja tampa harus menggunakan kendaraan (trailer). Crane ini memiliki kaki (pondasi/tiang) yang dapat dipasangkan ketika beroperasi, ini dimaksukkan agar ketika beroperasi crane menjadi seimbang.
Crawler crane merupakan pesawat pengangkat material yang biasa digunakan pada lokasi proyek pembangunan dengan jangkaun yang tidak terlalu panjang. Crane ini memiliki roda-roda rantai (crawler) yang dapat bergerak ketika digunakan dan digunakan pada berbagai medan. Untuk bisa sampai kelokasi crawler crane diangkut menggunakan truck trailer ke tempat lokasi dengan membongkar bagian ‘Boom’ menjadi beberapa bagian kemudian dipasang kembali pada lokasi proyek.

TUJUAN DARI RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku.
• Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut.
• Mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident).
• Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur).
• Membuktikan Kestabilan dalam operasi.
• Untuk mendapatkan Sertifikat/Ijin Pemakaian atau Re-sertifikasi (berkala).
DASAR HUKUM RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE
• Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan.
• Permenaker No. 05/Men/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
• Permenaker No. 02/Men/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat Kerja.
• Permenaker No. 09/Men/2010 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
• Standard International (Pedoman).

Rekomendasi Riksa Uji Lain

Dapatkan layanan riksa uji populer yang paling banyak diminati

Card image cap

RIKSA UJI HOIST CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 6.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MESIN FURNANCE

Pesawat tenaga produksi

Rp. 5.300.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 11.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 3.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI HOIST CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 6.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MESIN FURNANCE

Pesawat tenaga produksi

Rp. 5.300.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 11.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 3.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI HOIST CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 6.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MESIN FURNANCE

Pesawat tenaga produksi

Rp. 5.300.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 11.800.000
Lihat Detail
Card image cap

RIKSA UJI MOBILE CRANE / CRAWLER CRANE / TRUCK CRANE

Pesawat angkat angkut

Rp. 3.800.000
Lihat Detail