TEMPATNYA PENGAJUAN, MUTASI, PERPANJANG MASA BERLAKU SERTIFIKAT, SKP & LISENSI K3

Mutasi SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI

Mutasi SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI

Biaya Alumni Biaya Non Alumni
Rp.1.500.000 Rp.1.800.000

Sertifikat berlaku seumur hidup, namun jika terlalu lama tidak mengajukan SKP dan Kartu kewenangan, Kemnaker dapat sewaktu-waktu meminta untuk mengikuti pembinaan ulang. SKP dan Kartu Kewenangan berlaku 3 tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan maksimal 1 tahun setelah expired. Jika lebih dari 1 Th setelah expired tidak diperpanjang, maka harus ikut pembinaan ulang.

1. Fotokopi KTP
2. Fotocopy sertifikat calon ahli K3
3. Pas photo 2x3, dan 4x6 backgorund merah masing-masing 2 lembar
4. SK Pegawai dari perusahaan /tempat kerja
5. Surat penunjukan dari atasan sebagai AHli K3 di tempat kerja
6. Fotocopy ijazah legalisir
7. Laporan AK3U selama 3 Tahun

Rekomendasi Perpanjangan/Mutasi Sertifikat/SKP/Lisensi Lain

Card image cap

Pengajuan SKP dan Lisensi

Ahli K3 Umum

Card image cap

Pengajuan SKP dan Lisensi

Dokter Perusahaan

Card image cap

Pengajuan SKP dan Lisensi

Petugas P3K

Card image cap

Pengajuan SKP dan Lisensi

Bidang Lainnya